Kamis, 25 April 2013

MACAM MACAM NILAI DALAM ISLAM


Mengkaji nilai-nilai islam secara menyeluruh merupakan pekerjaan yang sangat besar, karena nilai-nilai Islami tersebut menyangkut berbagai aspek dan membutuhkan telaah yang luas. Kajian nilai-nilai Islami disini menyangkut beberapa aspek yang dimiliki oleh seorang muslim. Sebelum menanamkan nilai-nilai Islam terlebih dahulu memahami ajaran agama Islam secara keseluruhan, yang mencakup tiga hal pokok yaitu: 1) Islam yang meliputi rukun yaitu a) mengucapkan dua kalimat syahadat b) mendirikan sholat, c) membayar zakat, d) mengerjakan berpuasa dibulan ramadhan, e) melaksanakan haji bagi yang mampu. 2) Iman yang meliputi enam rukun yakni a) Iman kepada Allah, b) Iman kepada Malaikat Allah, c) Iman kepada Kitab Allah, d) Iman kepada Rosul Allah, e) Iman kepada hari akhir, f) Iman kepada Qodho dan Qadar. 3) Ihsan yaitu beribadah kepada Allah seolah-olah kita melihat Allah dan jika tidak dapat melihat-Nya kita meyakini Allah melihat kita.

Peranan agama dalam menjaga kesehatan mental, melihat bahwa ke Imanan dengan meyakini ke enam rukun Iman dapat memelihara seseorang dari goncanmgan atau gangguan jiwa. Ke Imanan tersebut dapat mengurangi tekanan-tekanan batin dan kekecewaan yang timbul karena interaksi dalam keluarga dan masyarakat. Dengan demikian maka keimanan mengakibatkan timbulnya keserasian dan keharmonisan antara pikiran, perasaan,dan perbuatan yang membawa kepada ketenteraman. Orang bertindak menurut nilai yang dimilikinya dan karenanya nilai itu memberikan arah hidupnya. Pendidikan nilai membantu banyak orang untuk dapat membedakan apa yang dilakukannya, dirasakan atau dipikirkan.

Untuk mengklasifikasikan nilai itu dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu:
  1. Dilihat dari kemampuan jiwa untuk menangkap dan mengembangkannya: 1) nilai yang statis, seperti: kognisi, emosi, dan psikomotor, 2) nilai yang bersifat dinamis, seperti motivasi berprestasi, motivasi berafiliasi, motivasi berkuasa.
  2. Dilihat dari proses budaya: 1) nilai ilmu pengetahuan, 2) nilai ekonomi, 3) nilai keindahan, 4) nilai politik, 5) nilai keagamaan, 6) nilai kejasmanian.
  3. Berdasarkan sumbernya: 1) nilai ilahiyah, 2) nilai insaniyah.
  4. Dilihat dari ruang lingkup keberlakuannya: 1) nilai-nilai universal, 2) nilai-nilai lokal. Dari dimensi waktu keberlakuannya: 1) abadi, 2) pasang surut, 3) temporal.
  5. Ditinjau dari segi hakikatnya: 1) nilai hakiki yang bersifat universal dan abadi, 2) nilai instrumental yang bisa bersifat lokal, pasang surut, dan temporal.
  6. Dilihat dari sifat nilai: 1) nilai subjektif, yang merupakan reaksi subjek terhadap objek, 2) nilai objek rasional, yang merupakan penemuan esensi objek melalui akal sehat, seperti kemerdekaan, kedamaian, keselamatan, persamaan hak, 3) nilai objektif metafisik, seperti nilai agama yang tidak bersumber pada logika tapi mampu menyusun kenyataan objektif.

Menrut muhadjir (dalam Muhaimin, et. Al. 2005) bahwa secara hierarkis nilai dapat dikelompokkan kedalam dua macam, yaitu 1) nilai-nilai ilahiyah, yang terdiri dari nilai ubudiyah dan nilai-nilai muamalah, 2) nilai etika insani, yang terdiri dari: nilai rasional, nilai sosial, nilai individual, nilai biovisik, nilai ekonomik, nilai politik, dan nilai estetik. 

Dari uraian diatas dapat dipahami bahwa nilai ilahi (nilai hidup etik religius) memiliki kedudukan vertikal lebih tinggi daripada nilai hidup lainnya. Disamping itu, nilai ilahi mempunyai konsekuensi pada nilai lainnya, dan sebaliknya nilai lainnya memerlukan konsultasi pada nilai ilahi, sehingga relasi termasuk vertikal linier. Sedangkan nilai hidup insani (tujuh nilai insani) tersebut, mempunyai relasi sederajat dan masing-masing tidak harus berkonsultasi, sehingga hubungan-nya termasuk horizontal-lateral. 

Mungkin kita bertanya “ apakah yang sosial lebih tinggi daripada yang individual?” filsafat hidup bangsa Indonesia mendudukkan keduanya sederajat, tetapi ada keharusan terapan nilai individual harus mempertimbangkan konsekuensi nilai sosialnya, demikian pula terapan nilai sosial harus mempertimbangkan konsekuensi individualnya, atau menurut istilah lainnya keseimbangan antara kepentingan individual dan sosial. Karena itu realisasinya termasuk lateral-sekuensial. Terapan nilai rasional (misalnya mengejar prestasi studi) juga harus diimbangi dengan konsekuensi biofisiknya (seperti: menjaga kesehatan, mengatur makan dan istirahat). Karena itu hubungan yang biofisik dengan yang estetis, dan sebagainya.

Disamping itu tata nilai atau hubungan antara nilai ilahi sebagai sumber nilai dan esensi nilai, dengan nilai-nilai etik sebagai sumber nilai dan esensi, dengan nilai-nilai etik insani lainnya dapat dibagi atas:
  1. Nilai ilahiyah ubudiyah. Intinya nilai ini berisi keimanan kepada Allah, dan iman ini akan mewarnai semua aspek kehidupan, atau mempengaruhi nilai-nilai yang lain.
  2. Nilai-nilai ilahiyah muamalah, yakni merupakan nilai-nilai terapan yang bersumber pada wahyu, dan sudah mulai jelas pembidangan aspek-aspek hidup, yang mencakup politik, ekonomi, sosial, individu, rasional, estetika dan sebagainya.
  3. Nilai-nilai insani yang meliputi tujuh nilai sebagaimana tersebut diatas yaitu: sosial, rasional, individual, ekonomi, estetik, politik, biofisik.

Hal yang perlu disadari adalah bahwa semakin kuat rembesan iman (wilayah pertama) kedalam wilayah kedua dan ketiga, maka nilai-nilai insani itu semakin diwarnai oleh jiwa keagamaan. Disamping itu bila mana nilai-nilai insani mengunci diri pada wilayah ketiga, maka tidak akan disinari oleh nilai-nilai ilahi (agama). Tetapi bilamana diteruskan sampai kewilayah pertam, maka ia akan mementukan root-valuesnya, dan semua aspek hidup harus bermuara pada nil;ai-nilai ilahiyah tersebut.

Pengertian dan Konsep Nilai dalam Islam


Pengertian Nilai-nilai Islam
Pengertian nilai sebagaimana dikutip berikut ini, A value, says Webster (1984), is “ a principle, standart, or quality regarded as worthwhile or desirable”, yakni nilai adalah prinsip, standart atau kualitas yang dipandang bermanfaat dan sangat diperlukan. Nilai adalah “suatu keyakinan dan kepercayaan yang menjadi dasar bagi seseorang atau sekolompok orang untuk memilih tindakannya, atau menilai suatu yang bermakna bagi kehidupannya”.
Nilai adalah standart tingkah laku, keindahan, keadilan, dan efisiensi yang mengikat manusia dan sepatutnya dijalankan serta dipertahankan. Nilai adalah bagian dari potensi manusiawi seseorang, yang berada dalam dunia rohaniah (batiniah, spiritual), tidak berwujud, tidak dapat dilihat, tidak dapat diraba, dan sebagainya. Namun sangat kuat pengaruhnya serta penting peranannya dalam setiap perbuatan dan penampilan seseorang.
Nilai adalah suatu pola normatif, yang menentukan tingkah laku yang diinginkan bagi suatu system yang ada kaitannya dengan lingkungan sekitar tanpa membedakan fungsi sekitar bagian-bagiannya. Nilai tersebut lebih mengutamakan berfungsinya pemeliharaan pola dari system sosial.
Dari dua definisi tersebut dapat kita ketahui dan dirumuskan bahwasanya nilai adalah suatu type kepercayaan yang berada dalam ruang lingkup system kepercayaan, dimana seseorang harus bertindak atau menghindari suatu tindakan, atau mengenai suatu yang tidak pantas atau yang pantas dikerjakan, dimiliki dan dipercayai. Jika nilai diterapkan dalam proses belajar mengajar dapat diartikan sebagai pendidikan yang mana nilai dijadikan sebagai tolak ukur dari keberhasilan yang akan dicapai dalam hal ini kita sebut dengan pendidikan nilai. Pendidikan nilai adalah penanaman dan pengembangan nilai-nilai dalam diri seseorang. Suatu nilai ini menjadi pegangan bagi seseorang yang dalam hal ini adalah siswa atau peserta didik, nilai ini nantinya akan diinternalisasikan, dipelihara dalam proses belajar mengajar serta menjadi pegangan hidupnya. Memilih nilai secara bebas berarti bebas dari tekanan apapun. Nilai-nilai yang ditanamkan sejak dini bukanlah suatu nilai yang penuh bagi seseorang. Situasi tempat, lingkungan, hukum dan peraturan dalam sekolah, bisa memaksakan suatu nilai yang tertanam pada diri manusia yang pada hakikatnya tidak disukainya-pada taraf ini semuanya itu bukan merupakan nilai orang tersebut. Sehingga nilai dalam arti sepenuhnya adalah nilai yang kita pilih secara bebas. Yang dalam hal ini adalah pengaktualisasian nilai-nilai Islam dalam proses pembelajaran yang nantinya disajikan beberapa nilai-nilai yang akan diterapkan dan dilaksanakan secara langsung dalam proses belajar mengajar oleh guru. Sehingga dari situlah realisasi dari pada nilai itu terlaksana dengan baik.
Jadi nilai-nilai Islam pada hakikatnya adalah kumpulan dari prinsip-prinsip hidup, ajaran-ajaran tentang bagaimana seharusnya manusia menjalankan kehidupannya di dunia ini, yang satu prinsip dengan lainnya saling terkait membentuk satu kesatuan yang utuh tidak dapat dipisah-pisahkan.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, nilai-nilai Islam atau nilai keislman adalah:
Nilai-nilai keislaman merupakan bagian dari nilai material yang terwujud dalam kenyataan pengalaman rohani dan jasmani. Nilai-nilai Islam merupakan tingkatan integritas kepribadian yang mencapai tingkat budi (insan kamil). Nilai-nilai Islam bersifat mutlak kebenarannya, universal dan suci. Kebenaran dan kebaikan agama mengatasi rasio, perasaan, keinginan, nafsu-nafsu manusiawi dan mampu melampaui subyektifitas golongan, ras, bangsa, dan stratifikasi sosial.

Nilai-nilai keislaman atau agama mempunyai dua segi yaitu: “segi normatif” dan “segi operatif”. Segi normativ menitik beratkan pada pertimbangan baik buruk, benar salah, hak dan batil, diridhoi atau tidak. Sedangkan segi operatif mengandung lima kategori yang menjadi prinsip standarisasi prilaku manusia, yaitu baik buruk, setengan baik, netral, setengah buruk dan buruk. Yang kemudian dijelaskan sebagai berikut:
1. Wajib (baik)
Nilai yang baik yang dilakukan manusia, ketaatan akan memperoleh imbalan jasa (pahala) dan kedurhakaan akan mendapat sanksi.
2. Sunnah (setengah baik)
Nilai yang setengah baik dilakukan manusia, sebagai penyempurnaan terhadap nilai yang baik atau wajib sehingga ketaatannya diberi imbalan jasa dan kedurhakaannya tanpa mendapatkan sangsi.
3. Mubah (netral)
Nilai yang bersifat netral, mengerjakan atau tidak, tidak akan berdampak imbalan jasa atau sangsi.
4. Makruh (setengah baik)
Nilai yang sepatutnya untuk ditinggalkan. Disamping kurang baik, juga memungkinkan untuk terjadinya kebiasaan yang buruk yang pada akhirnya akan menimbulkan keharaman.
5. Haram (buruk)
Nilai yang buruk dilakukan karena membawa kemudharatan dan merugikan diri pribadi maupun ketenteraman pada umumnya, sehingga apabila subyek yang melakukan akan mendapat sangsi, baik langsung (di dunia) atau tidak langsung (di akhirat). (Muhaimin;1993:117)
Kelima nilai yang tersebut diatas cakupannya menyangkut seluruh bidang yaitu menyangkut nilai ilahiyah ubudiyah, ilahiyah muamalah, dan nilai etik insani yang terdiri dari nilai sosial, rasional, individual, biofisik, ekonomi, politikdan estetik. Dan sudah barang tentu bahwa nilai-nilai yang jelek tidak dikembangkan dan ditinggalkan. Namun demikian sama-sama satu nilai kewajiban masih dapat didudukkan mana kewajiban yang lebih tinggi dibandingkan kewajiban yang lainnya yang lebih rendah hierarkinya. Hal ini dapat dikembalikan pada hierarki nilai menurut Noeng Muhadjir, contohnya: kewajiban untuk beribadah haruslah lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban melakukan tugas politik, ekonomi, dan sebagainya. Disamping itu masing-masing bidang nilai masih dapat dirinci mana yang esensial dan mana yang instrumental. Misalnya: pakaian jilbab bagi kaum wanita, ini menyangkut dua nilai tersebut, yaitu nilai esensial, dalam hal ini ibadah menutup aurat, sedangkan nilai insaninya (instrumental) adalah nilai estetik, sehingga bentuk, model,warna, cara memakai dan sebagainya dapat bervareasi sepanjang dapat menutup aurat.
Karena nilai bersifat ideal dan tersembunyi dalam setiap kalbu manusia, maka pelaksanaan nilai tersebut harus disertai dengan niat. Niat merupakan I’tikad seseorang yang mengerjakan sesuatu dengan penuh kesadaran. Dalam hal ini I’tikad tersebut diwujudkan dalam aktualisasi nilai-nilai Islam dalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam.
Dalam proses aktualisasi nilai-nilai Islam dalam pembelajaran tersebut, diwujudkan dalam proses sosialisasi di dalam kelas dan diluar kelas. Pada hakikatnya nilai tersebut tidak selalu disadari oleh manusia. Karena nilai merupakan landasan dan dasar bagi perubahan. Nilai-nilai merupakan suatu daya pendorong dalam hidup seseorang pribadi atau kelompok. Oleh karena itu nilai mempunyai peran penting dalam proses perubahan sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar